Rencana konser Lady GaGa ramai menjadi diperbincangkan
di Tanah Air, menyusul sikap pro dan kontra, yang membuahkan keputusan
pihak kepolisian yang tidak mengeluarkan izin konser penyanyi asal
Amerika tersebut. Kedatangannya mendapat tentangan dari sejumlah ormas
Islam, yang menilai penampilan GaGa terlalu vulgar dalam setiap aksi
panggungnya.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai, Lady GaGa dapat saja tampil di
Indonesia, namun penampilan artis seksi itu harus disesuaikan dengan
budaya Indonesia. Pelantun lagu Just Dance harus menyesuaikan diri
dengan budaya bangsa Indonesia."Misalnya tampilan pakaian disesuaikan dengan Indonesia," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Muhammadiyah, Abdul Fatah Wibisono kepada merdeka.com, Sabtu (19/5/2012).
Menurutnya, Muhammadiyah sebagai ormas terbesar, selama ini menghargai proses berkesenian. Namun, kesenian itu harus sesuai dengan norma agama sehingga tidak berdampak negatif pada masyarakat.
"Kita lebih memilih melakukan modifikasi kesenian, salah satunya pertunjukan kesenian wayang tahun 2001, makanya para sindennya berjilbab. Maka hal-hal yang berdampak negatif itu dapat diatasi," kata dia.
Karena itu dia berharap para penyelenggara konser ke depannya lebih memperhatikan dan mempertimbangkan sisi budaya negeri ini. Selain itu pihak penyelenggara konser juga harus memperhatikan persoalan izin dengan pihak kepolisian, agar tidak menimbulkan kekecewaan dari masyarakat yang telah membeli tiket.
"Mengenai pelarangan sendiri, Muhammadiyah memperhatikan hukum Islam. Di mana salah satu syariah menyebutkan melakukan antisipasi terhadap kejadian yang kurang diinginkan. Sehingga dijadikan dasar sebagai pelarangan," kata dia.
Seperti diketahui, konser Lady GaGa yang akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno pada 3 Juni mendatang tidak mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya. Padahal, ribuan tiket konser bertajuk The Born This Way Ball ini sudah ludes terjual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar